Find, do, and show your life

Banner 468 x 60

Loading...

Pembagian Hadits: Mutawatir dan Ahad (Indonesian version)


DEVIDING OF HADITH
     Hadits mutawatir
Bahasa: mengikuti (bersambung) dengan yang selanjutnya, atau keterkaitan satu sama lain dengan tanpa jarak.
Istilah: hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok (banyak) orang dimana mereka sepakat dalam kebenarannya (hadits), shg tidak mungkin ada kebohongan.
Sarat2:
·         Diriwayatkan oleh sekelompok rawi,  jadi tidak mungkin ada kebohongan. Jumlahnya >3 (tiga atau lebih), menurut Abu Thayib: 4, Syafiiyyah: 5, ulama lain: 20/40.
·         Jumlah rawi dalam (tingkatan) sanadnya harus seimbang,. (maaf yang ini aq jg kurang paham)
·         Periwayatan berdasarkan (menggunakan) panca indera, ex. Sami’tu, sami’na, roaitu, roaina. (jadi jelas2 secara langsung dari nabi)
Pembagian hadits mutawatir
·         Mutawatir Lafdzi: lafadz hadits (dari masing2 sanad) shahih dan sama persis, tentu hukum dan maknanya juga sama.
من كذب علي متعمدافليتبوأمقعده من النار                                                                            ex:
 “ barang siapa sengaja membohongiku, maka ia telah menempati tempatnya di neraka"
Menurut Abu Bakar Al-Sairi : ML: hadis yang diriwayatkan oleh 60 sahabat, Ibn Al Salahè ML: hadis yang diriwayatkan oleh 62 sahabat, yang mencakup 6 orang yang dijamin masuk surga.
·         Mutawatir Ma'nawi. Beberapa ulamaè MM: hadis yang lafadznya dan terjemahnya berbeda, namun maknanya dapat dimengerti secara umum (sama).
Ex: hadits “nabi muhammad tidak mengangkat kedua tangannya dalam doanya kecuali saat istisqa, hal ini menunjukkan bahwa ketiak beliau itu putih. (Syaikhani)
Hadith yang mempunyai makna sama dengan hadits diatas namun berbeda redaksinya adalah hadits yang ditahrij oleh Imam ahmad dan, Hakim, dan abu dawud: “Rasulullah mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundaknya”.
·         Mutawatir Amali: bisa dikatakan MA itu datang dari agama dan menjadi mutawatir bagi umat muslim karena diperintahkan oleh rasul atau memang itu sudah biasa dilakukan. Di dalamnya sering ada perbedaan sejarah, meski pada intinya sama maksudnya. Ex:
1)   Sejarah menjelaskan, di daerah hadlar, nabi shalat 3 rakaat.
2)   Sejarah menunjukkan bahwa saat nabi bepergian, ia salat maghrib 3 rakaat.
3)   Sejarah nabi mengatakan bahwa beliau shalat maghrib di madinah 3 rakaat.
4)   Sejarah juga menunjukkan bahwa sahabat nabi melakukan salat 3 rakaat, dan nabi mengetahuinya.
Semua redaksinya berbeda, namun pada intinya menunjukkan dan membuktikan bahwa shalat maghrib itu 3 rakaat. 
Hadits Ahad
Bahasa: berarti satu (al-wahid). HA: hadits yang diterima oleh satu orang.
Beberapa ulama menjelaskanè HA: hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits mutawatir. Bisa saja memang dalam periwayatannya mutawatir (bersambung hingga Rasul), namun dalam prosesnya masih zanni, belum sampai qath’i (yakin).
Pembagian hadits ahad:
·         Hadits masyhur (HMs). Secara bahasa: muntasyir, mutafasysyie = sesuatu yang menyebar / terkenal, istilah: hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang atau lebih dalam satu tingkatan (tabaqat), namun tingkatannya tak sama dengan mutawatir.
·         Hadits Aziz. Ibn Salah yang mengikuti Imam Nawawi: hadits yang diriwayatkan oleh dua orang dalam satu tabaqat. Hadits oleh dua atau tiga rawi bisa disebut sebagai HAz. Ibnu Hajr cenderung berpendapat bahwa hadits yang diriwayatkan oleh dua dan tiga rawi termasuk HMs.
لا يؤمن احدكم حتي أكون أحب إليه من والده و الناس اجمعين                                        Ex :
tdk akan sempurna iman seseorang jika cintanya kepadaku tidak lebih banyak dari cintanya pada orangt tua, anak2, dan semua orang”
·         Hadits Gharib: hanya diriwayatkan oleh 1 orang rawi. Diberi nama seperti itu, karena HG kelihatan sangat jauh berbeda dengan tingkatan hadis mashur atau mutawatir. Seperti seseorang yang pergi menjauhkan diri dan diasingkan dari keluarganya. Ex:
 كلمتان خفيفتان علي اللسان ثقيلتان في الميزان حبيبتان إلي الرحمن سبحان الله وبحمده سبحان الله العظيم    Ex:
“ada dua kalimat yang diucapkan dengan lidah tapi sangat berat (dalam) bobotnya dan disukai oleh Allah, yaitu Subhanallah wa bihamdih”
Hadits ini diriwayatkan oleh seorang sahabat, Abu Hurairah, dan hanya dia yang ada dalam sanadnya.

3.   Kehujjahan hadits mutawatir dan ahad
Nilai (kehujjahan) hadits mutawatir adalah 'dlaluri', jadi harus diterima dan dilakukan. Mempercayai (kebenaran)nya adalah pasti (qath’i). Sanadnya juga tidak diperselisihkan, baik itu tentang adil maupun dlabit, karena adanya sarat2 seperti yang dijelaskan diatas (bahwa: rawi adalah sekelompok orang), sehingga tidak mungkin ada kebohongan. (mutlak diterima kebenarannya)
Berdasarkan istilah periwayatan hadits, hadits ahad bisa dihukumi shahih, hasan, dan dlaif. Para ulama sepakat bahwa hadits ahad bisa diterima selama keterangan (hadits)nya maqbul. (diterima berdasarkan standar yang sudah ada).

Diambil dari makalah “Inqisamu al Hadits” karya Hakki A.L. dan Arina R. (2012),
Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang



(TANYA-JAWAB)
The questions:
1.      Bagaimana kata-kata sami’na, roaina dll bisa menjadi salah satu sarat dalam hadits mutawatir?
Kata-kata tersebut membuktikan spesifikasi periwayatan, dimana kaifiyah (dalam menerima hadits) dijelaskan dengan istima’ atau intadhor. Tentu, saat seorang rawi mendapatkan suatu hadits dengan cara melihat atau mendengarkan secara langsung, maka otomatis hal ini menjadi nilai + bagi kualitas sebuah hadits, dibanding dengan hanya menggunakan kata2 ‘an(عن),. Dapat diketahui bahwa penggunaan kata sami’na, roaina dll membuktikan kejujuran dan kesungguhan sang rawi, karena tidak hanya sekedar informasi yang ia dapat, melainkan peristiwa dari Nabi.
2.      Apakah yang dimaksud dengan zanni dan qathi dalam hadits ahad dan mutawattir?, kemudian apa pengaruhnya?
Zanni: berarti perkiraan (dugaan). Maksudnya: kebenaran hadits ahad memang masih dipertanyakan, baik itu tentang sanad (rangkaian rawi), maupun matannya. Sehingga perlu dikaji lebih lanjut tentang keadaan para rawi itu sendiri atau bahkan redaksi matannya juga. Inti: “kita harus mempertanyakan kebenaran (shahih) hadits ahad”
Sedangkan qath’i: berarti terputus (pasti). Maksudnya: ini adalah sifat hadits mutawatir yang didalamnya tidak mungkin ada keraguan, “terputus” segala prasangka atas ketidakbenarannya. Sehingga semua yang dikatakan/ dituliskan oleh hadits mutawatir pasti benar dan berasal dari rasul, sepert penjelasan2 yang telah tertulis. Inti: “kita harus yakin dan membenarkan apa yang ada pada hadits mutawatir”, yang boleh kita lakukan adalah menafsirkannya kembali.
3.      Bagaimana makna “asing” pada penjelasan hadits gharib?
Hadits tersebut dinamai seperti itu karena pada sejarahnya, ada sebagian hadits (atau bahkan banyak) yang memang pada zamannya tidak terkenal sampai ke khalayak “umum”, dimana hanya beberapa daerah (di jazirah arab) khusus yang mengetahuinya. Ada beberapa kemungkinan:
a.       Hadits tersebut memang disampaikan kepada beberapa shahabat secara khusus, tanpa ada orang lain yang mengetahuinya (pada waktu penerimaan)
b.      Ada hadits yang hanya tersebar atau digunakan di suatu daerah, sehingga daerah2 lain tidak mengenal hadits tersebut. Sehingga disebut “asing”.
4.      Sebenarnya, bagaimanakah cara kerja hadits mutawatir amali?
Berdasarkan peristiwa2 yang terjadi pada zaman rasulullah –yang ada kemiripan-, hal itu didapat dari beberapa periwayatan, kemudian ditentukan apa yang sama, setelah itu, dapat dianalisa bahwa itulah yang bisa kita katakan sebagai sesuatu (hadits) yang terkenal (karena riwayat2 tersebut berasal dari tempat2 /daerah yang berbeda2) dan juga telah ada fakta dan buktinya (sejarah tidak dapat dibantahkan). Hal ini memungkinkan terbentuknya kebenaran obyektif, dimana ada “kesepakatan” secara tidak langsung di antara riwayat2 tersebut. Inilah yang kemudian menjadikannya mutawatir.
5.      Bagaimana makna mashur sebenarnya dan bagaimana pembagiannya, dan apa sj contohnya?
Makna masyhur diartikan sebagai dikenalnya suatu hadits di beberapa daerah pada zamannya. Namun sekarang, pemaknaan kata masyhur juga bisa berkembang menjadi hadits yang terkenal di salah satu bidang ilmu. Menurut kitab taysir mushtolahul hadits, hal 24:
-   Masyhur di kalangan para ahli hadits, (أن رسول الله ص.م. قنت شهرا بعد الركوع .....(عن أنس))
-   Masyhur di kalangan para ahli hadis, ulama, dan orang awam (المسلم من سلـم المسلمون ...)
-   Masyhur di kalangan fuqaha(أبعض الحلال الى الله الطلاق.)
-   Masyhur di kalangan ahli ushul(رفع عن أمتى الخطأ والنسيان......)
-   Masyhur di kalangan nihah(نعم العبد صهيب. لو لم يخف.......)
-   Masyhur di kalangan orang umum(الأجلة من الشيطان.)
6.      Bagaimana penjelasan tingkatan yang berbeda antara hadits ahad masyhur dan mutawatir tentang jumlah rawi? Apa perbedaan kualitas rawi2nya, yang satu mengatakan minimal 4, dan yang satu mengatakan >3.
(maaf, hanya dugaan). Dalam hal ini, yang dimaksud berbeda kualitasnya adalah tentang tingkatan keadilan dan kedhabitan, dimana hadits mutawatir (jika memang jumlah rawinya hanya sedikit) lebih kuat ke-tsiqqoh-annya dari pada rawi di hadits ahad (meskipun itu masyhur).
7.      Apakah mungkin, ada perbedaan pendapat dalam pengelompokan hadits anad, antara masyhur, aziz, dan gharib.?
Berdasarkan jumlah perawi itu sendiri, hal itu tidak mungkin dapat terjadi, karena pembagiannya sudah jelas. (maaf saya juga kurang tahu, mslh perbedaan, mungkin ini berkaitan dengan pembagian hadits gharib, hehe)
8.      Adakah pembagian dalam hadits gharib? Karena beberapa sumber mengatakan tentang gharib mutlak dan nisby?
-          G muthlak: memang asli rawinya hanya satu, ex. (إنما الأعمال بــالنيات.....(عن عمر))
-          G nisby: pada asalnya rawinya lebih dari satu, namun pada redaksinya dijadikan hanya satu. (مالك عن الزهرى عن أنس ر.ه. أن النبي ص.م. دخل مكة وعلى رأسه المغفار....), sanadnya menjadi (مالك عن الزهرى أن النبي ص.م. دخل مكة....)

Translated and Written by: 
Zackq

0 Response to "Pembagian Hadits: Mutawatir dan Ahad (Indonesian version)"

  • Berkomentarlah dengan sopan dan bijak sesuai dengan isi konten.
  • Komentar yang tidak diperlukan oleh pembaca lain [spam] akan segera dihapus.
  • Apabila artikel yang berjudul "Pembagian Hadits: Mutawatir dan Ahad (Indonesian version)" ini bermanfaat, share ke jejaring sosial.
Konversi Kode